Bimtek Probebaya

Administrator
Administrator
3 tahun yang lalu Dilihat : Kali
Share:
Bimtek Probebaya

SAMARINDA.KARANGANYARNEWS-Sebagai salah satu dari 10 program unggulan dari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Walikota Samarinda periode 2020-2025 yaitu Dr. H. Andi Harun bersama Dr. Rusmadi, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat atau disebut Probebaya akan segera bisa dilaksanakan. Sesuai dengan keinginan untuk bisa mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan sosial di masyarakat tingkat Kelurahan berbasis RT. 

Untuk bisa mendukung program tersebut maka, pokmas (kelompok masyarakat) bertugas untuk bisa mampu dan mandiri dalam membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 11 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sesuai dengan pedoman pada Peraturan tersebut maka, perlu diperhatikan dalam membuat RAB nya yaitu meliputi bidang Infrastuktur, Ekonomi, Sosial Budaya, Kesehatan, Pendidikan dan Kepemudaan. Dengan komposisi 60-70% kegiatan pembangunan dan 30-40% kegiatan pemberdayaan masyarakat. 

Untuk penentuan angka dalam membuat RABnya juga mesti berpedoman sesuai dengan standar harga satuan pemerintah kota Samarinda tahun Anggaran 2022. Untuk itu, pihak Kecamatan Sungai Kunjang yang terdiri dari Camat Sungai Kunjang, Sekretaris Camat, Kasie Pemberdayaan Masyarakat dengan ditemanu stafnya hadir ke kantor Kelurahan Karang Anyar dalam memberikan bimbingan teknis penyusunan RAB kepada seluruh pengurus Pokmas yang ada di Kelurahan Karang Anyar. Tujuannya agar bisa selaras dan sesuai dengan pedoman yang berlaku sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan benar dan baik. 

Lurah Karang Anyar H. Rusmin Nuryadin dengan ditemani Kasie Ekonomi Pembangunan Mardiana dan staf Kelurahan hadir juga dalam mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Karang Anyar pada hari Jumat (27/05/2022) pada jam 14.00-17.00 WITA. 

TINGGALKAN KOMENTAR